PROFIL LPPM POLANKA

Kebijakan dan sistem pengelolaan kegiatan PkM Politeknik Unggulan Kalimantan dilaksanakan melalui UPPM Politeknik Unggulan Kalimantan yang berkoordinasi dengan seluruh program studi dalam pelaksanaan kegiatan PkM. Guna mendukung kegiatan PkM, Politeknik Unggulan Kalimantan telah membuat perencanaan dan agenda kegiatan yang tertuang dalam Rencana Strategis Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Unggulan Kalimantan berdasarkan SK Direktur No. 044/KEP/PPM-PUK/IX/2016
Kegiatan penelitian merupakan wujud nyata Politeknik Unggulan Kalimantan untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam upaya pencapaian visi dan misi perguruan tinggi. Politeknik Unggulan Kalimantan berusaha memfasilitasi tenaga dosen dalam mengimplementasikan ide, gagasan, pemikiran dalam bentuk kegiatan penelitian untuk menjalankan misi Politeknik Unggulan Kalimantan dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di Banua Kalimantan khususnya dibidang pembangunan kesehatan. UPPM sebagai perpanjangan tangan dari Politeknik Unggulan Kalimantan memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan penelitian meliputi tahap pengusulan, seleksi, pendanaan, evaluasi, pelaporan hingga publikasi. Politeknik Unggulan Kalimantan melaksanakan kebijakan penelitian melalui Rencana Induk Penelitian Politeknik Unggulan Kalimantan tahun 2016-2020 (SK No:045/KEP/PPM-PUK/IX/2016). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) Politeknik Unggulan Kalimantan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pengajaran dan penelitian yang harus dilaksanakan dosen sebagai perwujudan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.